Minggu, 8 Agustus 2021 13:39 WIB
Membongkar Peredaran Narkoba di Masa Pandemi Corona
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Peredaran narkoba di tengah pandemi Covid-19, khususnya di masa penerapan PPKM masih tetap tinggi. Para bandar narkoba memanfaatkan kondisi tersebut untuk mengedarkan barang haramnya.
Menyikapi kondisi ini, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kian menggencarkan operasi pemberantasan narkoba. Alhasil, petugas mengamankan jaringan pengedar dan menyita puluhan kilogram narkoba berbagai jenis.
"Sampai bulan Juni kemarin ada indikasi terjadi kenaikan. Banyak penyitaan yang dilakukan petugas baik polisi dan BNN, termasuk sabu, ganja dan narkoba jenis baru," jelas Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari kepada wartawan belum lama ini.
Arman menilai kenaikan kasus penyalahgunaan narkoba selama PPKM membuktikan bahwa permintaan barang haram tersebut di tengah masyarakat masih tinggi.
"Artinya kalau pasokan itu naik ada kemungkinan permintaan dari masyarakat naik," ucapnya.
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Sabu Internasional
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamanankan dua orang jaringan narkoba internasional. Untuk mengelabuhi petugas bandara, narkoba jenis sabu yang diselundupkan dari Afrika itu dimasukkan ke dalam patung.
"Modusnya pengiriman melalui paket barang berisi sabu dari negara Nigeria, Afrika. Kemudian, didalami dan memang betul jalurnya melewati Bandara Soekarno-Hatta," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus beberapa hari lalu.
Pihaknya bersama instansi terkait kemudian mengecek patung tersebut. Yusri mengungkapkan, petugas gabungan menemukan paket sabu seberat 16 kilogram dari dalam patung.
"Betul ada sabu seberat 16 kilogram. Ini di dalam patung. Paket dikirim dari lintas negara termasuk dari Afrika," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (4/8/2021).
Yusri mengatakan, penyidik menindaklanjuti hasil temuan itu dengan mencari penerima paket. Diakui Yusri, petugas sempat mengalami kendala karena alamat yang tertera fiktif.
Tak kenal menyerah, lanjut Yusri, pihaknya terus menelusuri dan berhasil menangkap dua orang berinsial DO dan FS. Keduanya diduga sebagai penerima paket.
"Penyidik mendalami dan berhasil ke daerah Pondak Melati, Jatiwarna, Bekasi," tukasnya.
Selain Sabu, Peredaran Ganja Juga Marak Saat PPKM
Sepanjang Juli hingga Agustus 2021, polisi juga membongkar sindikat peredaran ganja di dua lokasi yakni Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi sebanyak 24 kg dan di Gambir, Jakarta Pusat seberat 13,9 kilogram.
Yusri mengatakan, dari kasus ini pihaknya menangkap lima orang pelaku di antaranya MY dan NS di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi; DR di Gambir, Jakarta Pusat; serta AS dan SY di Benda, Tangerang.
"Dari pengungkapan itu berhasil mengamankan ganja sebanyak 43,9 kilogram," ujar Yusri.
Dalam pemeriksaan para tersangka, kata Yusri, pihaknya juga menemukan bukti bahwa peredaran narkoba dikendalikan oleh narapidana yang masih mendekam di lembaga pemasyarakatan.
"Pengakuannya disuruh atau dikendalikan oleh salah satu narapidana di salah satu lapas di Jawa Barat. Interogasi dari tersangka AS dan SY didapat keterangan narkotika jenis ganja didapat dari DS yang di ketahui berada di lapas," jelasnya.
Alasan Ekonomi, Eks Rapper Jadi Pengedar Narkoba
Polres Metro Jakarta Selatan meringkus tiga orang pelaku peredaran narkotika jenis ganja. Diketahui, salah seorang pelaku merupakan mantan artis yang pernah tergabung dalam sebuah grup rap.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan rapper grup Neo yang diamankan bernama Indra Derryanto (ID). Polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya.
"Pertama kita mendapatkan informasi adanya seorang bandar ganja dengan inisial RS, kita lakukan penyelidikan dan diringkus dengan barang bukti ganja seberat 16,2 gram," jelas Azis kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).
Kepada penyidik, pelaku ID mengaku telah menggunakan ganja sejak dirinya duduk di bangku SMP. Namun, intensitas pemakaian tidak terlalu sering.
"Saya menggunakannya sejak SMP, tadi tidak terlalu rutin," kata Derry di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021).
Tak hanya menggunakan, Derry juga ternyata turut memperjualbelikan narkotika jenis ganja tersebut sejak beberapa waktu lalu karena alasan ekonomi.
"Baru-baru ini saja, sejak pandemi Covid-19," sambung dia.
Modus Peredaran Narkoba Selama PPKM
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap salah satu modus yang digunakan oleh para pelaku kejahatan adalah dengan memanfaatkan situasi PPKM dengan menyalurkan narkoba menggunakan mobil logistik.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari pengiriman dengan mobil logistik bahan kebutuhan pokok ini untuk melewati pos penyekatan PPKM.
"Pengalaman kita beberapa bulan lalu bahwa sindikat narkoba memanfaatkan situasi lockdown dengan menggunakan kendaraan pengangkut logistik diisi dengan narkoba," tuturnya.
Sementara Direktur Peran Serta Masyarakat BNN, Richard Marolop Nainggolan mengatakan perlu ada langkah sistematis dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Jadi kalau kita melihat data yang ada, memang ada kecenderungan malah tinggi, tapi juga bisa dikatakan bahwa justru kondisi-kondisi inilah yang dimanfaatkan oleh pebisnis Narkoba," jelas Richard beberapa waktu lalu.
Richard juga tidak membantah apabila di tengah pandemi Covid-19 tingkat stres masyarakat terbilang tinggi. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa penyalahgunaan narkoba meningkat.
"Nah kita sistematis melawan mereka, memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada anak-anak kita mulai dari kecil, tentu kita harapkan terstruktur juga karena kejahatan narkoba juga terorganisir," tuturnya.