Selasa, 3 Agustus 2021 15:05 WIB
Menko Luhut: Angka Penularan Kasus Sudah Turun Hingga 50 Persen
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Pemberlakukan PPKM Level 3 dan 4 yang dimulai pada 3 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021, diklaim mampu menurunkan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Berdasarkan data pemerintah, puncak angka terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi pada 15 Juli lalu.
"Sampai hari ini kita lihat angka penularan kasus sudah turun hingga 50 persen. Ini saya kira memberikan harapan yang bagus. Tetapi kita tetap harus berhati-hati,” terang Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam siaran pers virtualnya.
Kemudian, dalam pemberlakuan PPKM lanjutan mulai hari ini Selasa (3/8/2021) sampai dengan Senin (9/8/2021), sedikitnya terdapat 12 Kabupaten Kota yang menurun ke level 3.
Bahkan, ada satu kabupaten turun ke level dua. Walaupun masih ada beberapa wilayah yang memang tetap di level 4.
"Tapi ini bukan karena peningkatan kasus. Ini lebih kepada tingginya angka kasus kematian," pungkasnya.