test

News

Kamis, 15 Juli 2021 14:35 WIB

Dua Pekan PPKM Darurat, Arus Kendaraan di Kabupaten Bekasi Turun 31 Persen

Editor: Ferro Maulana

Petugas gabungan memeriksa kelengkapan STRP di pos penyekatan PPKM 3-4. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Satlantas Polres Metro Bekasi mengungkapkan, arus kendaraan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat turun 31 persen sampai pekan kedua pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Situasi tersebut dapat terlihat dari penyekatan petugas di sejumlah titik.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono mengungkapkan, indikasi penurunan mobilitas lalu lintas kendaraan sebesar 31 persen, bisa dilihat dari Google Mobility Index.

Adapun angka penurunan mobilitas ini meningkat ketimbang pekan pertama penerapan PPKM Darurat yang hanya mencapai 15 persen saja.

"Kita lihat dari Google Mobility Index, sudah berkurang kegiatan transportasi hingga 31 persen," ujarnya di Kabupaten Bekasi, hari ini Kamis (15/7/2021).

Lebih jauh Argo menerangkan, pada awal pelaksanaan PPKM darurat terdapat 13 titik penyekatan di batas kota, dalam kota sampai pusat-pusat keramaian yang ada di Kabupaten Bekasi.

Sekarang, polisi menambah lokasi penyekatan serta pembatasan menjadi 17 titik. Termasuk tambahan di akses menuju jalan tol.

Masih dari keterangan Argo, selama 12 hari PPKM Darurat sudah mulai terjadi penurunan mobilitas di sejumlah titik.

Karena itu, diubah dari status pengawasan menjadi pengendalian sehingga di titik tertentu hanya dilakukan patroli. Petugas tidak melakukan penjagaan 24 jam.

"Jadi personel kami juga Dishub sendiri dialihkan ke titik-titik yang butuh penambahan ekstra. Hal itu disebabkan di situ banyak mobilitasnya dan lebih tinggi pergerakan masyarakatnya," jelasnya.

Menurutnya, sekarang masih banyak masyarakat yang menghindari titik penyekatan dengan mencari jalur lain yang tidak ada petugas. Berbagai modus baru seperti itu yang diantisipasi petugas.

BERITA TERKAIT