logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 3 Agustus 2021 11:05 WIB

Soal Bantuan Rp2 Triliun, Polda Sumsel Lanjutkan Pemeriksaan Anak Akidi Tio

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/istimewa)
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/istimewa)

PMJ NEWS - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menjadwalkan pemeriksaan ulang pemeriksaan anak bungsu dari Akidi Tio yang bernama Heryanty, pada Selasa (3/8/2021).

Pemeriksaan terkait dengan rencana pemberian bantuan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi menerangkan, pemeriksan yang dilakukan pada Senin (2/8/2021) kemarin terpaksa dihentikan sekitar pukul 22.00 WIB lantaran telah larut malam.

"Pagi ini masih akan kami lakukan pendalaman kepada yang bersangkutan. Jadi sampai dengan saat ini kami belum bisa memastikan apakah bilyet giro (BG) telah dicairkan atau belum,"  terang Supriadi dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).

Lebih lanjut, Supriadi menyebut pihaknya juga telah menawarkan bantuan kepada Heryanty jika mengalami kendala dalam pencairan uang tersebut.

"Kita tanyakan, apakah ada kendala (pencarian uang), kalau memang ada kita akan bantu menyelesaikannya. Ada beberapa orang lagi yang diperiksa, termasuk dengan suami dan anak dari Heryanty yang semalam turut diperiksa terkait sepengetahuan mereka mengenai hal tersebut," jelasnya.

Dalam hal ini, Supriadi menegaskan pihaknya sangat menyambut baik atas bantuan yang diberikan. Ia juga menjelaskan, tim penyidik menelusuri keluarga dari Akidi Tio yang lain guna mencari tahu kebenaran uang bantuan tersebut.

"Makanya ini sedang kita pertanyakan, kalau memang ada kendala mekanisme akan kita bantu, karena lebih cepat itu lebih baik. Mereka semua berniat baik, masa tidak kita perlakukan dengan baik juga. Di sini ditegaskan, mereka tidak ditangkap, kita hanya mengundang untuk beliau memberikan klarifikasi,"  tutupnya.

BERITA TERKAIT