Senin, 2 Agustus 2021 16:05 WIB
Sumbangan Rp2 Triliun Tak Kunjung Ada, Anak Akidi Tio Diperiksa Polisi
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Sumbangan senilai Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan dari mendiang Akidi Tio dan keluarganya belum kunjung ada. Pihak Polda Sumsel lalu melakukan pemanggilan terhadap putri bungsu Akidi Tio bernama Heriyanti.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Supriadi membantah pernyataan yang menyebutkan anak bungsu Akidi Tio, Heryanti, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus menjanjikan sumbangan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
"Statusnya masih dalam proses pemeriksaan. Belum tersangka, yang menetapkan tersangka Direskrimum yang punya kewenangan dalam proses penyidikan," ujar Supriadi saat konferensi pers di depan gedung Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (2/8/2021).
Heriyanti diamankan di salah satu bank di Palembang dan langsung digiring ke Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.
Supriadi mengatakan Heriyanti datang ke Polda Sumsel untuk menjelaskan soal bilyet giro terkait pencairan dana Rp2 triliun itu.
Dia mengatakan Polda Sumsel mengundang Heriyanti untuk memberi penjelasan. Dia mengatakan tak ada penangkapan terhadap anak Akidi Tio itu.
"Kita tidak menangkap ibu Heriyanti. Tapi kita mengundang untuk datang ke polda untuk memberikan klarifikasi terkait dengan rencana penyerahan dana uang Rp2 T melalui bilyet giro. Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Pak Dirkrimum terkait dengan rencana penyerahan bantuan sebanyak Rp2 T tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau tidak ada kendala bisa diselesaikan pemeriksaannya," tuturnya.