test

Hukrim

Sabtu, 31 Juli 2021 18:42 WIB

BIN Gandeng Kepolisian Selidiki Peretasan Situs Setkab

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Ilustrasi pencurian data. (Foto: Ilustrasi/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Purwanto menjelaskan pihaknya akan menyelidiki peretasan situs Sekretariat Kabinet, www.setkab.go.id. Peretasan ini terjadi pada Sabtu (31/7/2021) pagi sekitar pukul 09.00 WIB

"BIN akan melakukan langkah penyelidikan untuk mengetahui pelaku peretasan," ujar Wawan dalam keterangannya, Sabtu (31/7/2021).

Lebih lanjut Wawan mengungkap, pihaknya juga akan bekerja sama dengan kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. "Langkah ini dilakukan untuk memproses hukum pelaku," ucapnya

BIN akan melakukan penyelidikan berdasarkan dengan landasan hukum UU ITE. Menurut Wawan, peretasan termasuk dalam pelanggaran pidana.

"Peretasan merupakan tindakan pelanggaran hukum. Di Indonesia sendiri sudah diatur terkait peretasan yang dimuat dalam Undang-Undang (UU) 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tuturnya.

Sebagai informasi, sebelumnya website Sekretariat Kabinet yang beralamat www.setkab.go.id diretas pagi tadi. Situs itu kemudian menampilkan foto Lutfi 'pembawa bendera'.

Atas peretasan tersebut, Setkab kemudian men-takedown atau menonaktifkan sementara situs tersebut untuk dilakukan perbaikan. Kini, situs tersebut dapat diakses kembali dan dapat dibuka dengan normal.

Adapun peretas situs Sekretariat Kabinet menyebut dirinya dengan sebutan Padang Blackhat. Kendati demikian, belum diketahui secara pasti siapa sosok dibalik sebutan tersebut.

BERITA TERKAIT