test

Hukrim

Selasa, 27 Juli 2021 16:05 WIB

Polda Metro Ringkus Tiga Tersangka Kasus Penipuan Pembuatan Kartu Vaksin

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pemalsuan surat vaksin Covid-19. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Polisi meringkus tiga orang tersangka kasus penipuan berkedok pembuatan kartu vaksinasi. Mereka masing-masing berinisial SS, SK, dan IS. Adapun modusnya dengan menawarkan pembuatan kartu vaksin melalui media sosial untuk konsumen yang akan melakukan perjalanan jauh.

"Tiga tersangka, tapi yang satu tidak dapat kita hadirkan, karena terkonfirmasi positif Covid-19. Modusnya, mereka ini lebih mengarah ke penipuan. Karena, kartu vaksin yang mereka janjikan ini, baik tahap satu maupun kedua mereka mampu membuatnya. Namun, setelah orang transfer uang ke para tersangka ini, kartu vaksinnya tidak keluar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).

"Kita ketahui juga sebelumnya memang ada perbedaan warna di kartu vaksin, vaksinasi tahap satu itu berwarna biru sementara untuk sertifikat atau kartu vaksin kedua warnanya ungu," imbuhnya.

Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pemalsuan surat vaksin Covid-19. (Foto: PMJ News/Yeni).
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pemalsuan surat vaksin Covid-19. (Foto: PMJ News/Yeni).

Ia menjelaskan, penipuan ini telah beredar luas di media sosial dan menjerat banyak korban. Atas aksinya tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 28 Juncto Pasal 45 A Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Yusri mengimbau kepada masyarakat untuk berhenti memesan kartu vaksin ataupun surat antigen dan PCR palsu yang kemudian digunakan sebagai syarat perjalanan. Ia meminta kepada masyarakat agar mendatangi langsung gerai vaksin jika membutuhkan kartu vaksin, lantaran terdapat ratusan gerai tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Tolong, kami mengharapkan orang-orang yang memang vaksin sudah kami siapkan gerai-gerai di Jakarta sangat banyak. Kami dari Polda Metro Jaya ada 111 gerai, percepatan vaksin terus kita lakukan secara masif," jelasnya.

"Makanya kami mengharapkan orang-orang yang memesan seperti ini di media sosial stop. Tidak sulit vaksin, cukup dengan membawa KTP atau kartu identitas yang ada, dia akan kita lakukan vaksinasi. Tidak usah membeli seharga Rp400 ribu seperti ini," tukas Yusri.

BERITA TERKAIT