logo-pmjnews.com

News

Senin, 26 Juli 2021 20:32 WIB

Kemenag Segera Lobi Arab Saudi Soal Syarat Umrah Jemaah Indonesia

Editor: Hadi Ismanto

Pelaksanaan Ibadah Haji. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).
Pelaksanaan Ibadah Haji. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).

PMJ NEWS - Kementerian Agama (Kemenag) membenarkan pemerintah Arab Saudi akan membuka akses bagi jemaah umrah dari luar negaranya mulai 10 Agustus 2021.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edarannya.

Salah satunya terkait vaksin dan keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara seperti India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

"Perwakilan pemerintah di Saudi, yaitu KJRI di Jeddah, telah menerima edaran tersebut pada 15 Zulhijjah 1442 H atau 25 Juli 2021. Kami masih pelajari," ungkap Khoirizi di Jakarta, Senin (26/7/2021).

Menanggapi dengan edaran tersebut, KJRI di Jeddah akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Isu yang dibahas salah satunya terkait keharusan karantina 14 hari di negara ketiga.

"Kami berharap jamaah Indonesia tidak harus dipersyaratkan seperti itu. Kami dalam waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jakarta untuk menyampaikan hal dimaksud," tuturnya.

Sementara terkait jenis vaksin yang dipersyaratkan, Khoirizi akan membahas hal tersebut dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Satgas Pencegahan Covid-19, dan BNPB.

"Kita akan lakukan langkah koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut, agar kebutuhan jamaah umrah Indonesia bisa terlayani. Kita berharap pandemi bisa segera teratasi sehingga jemaah Indonesia bisa menyelenggarakan ibadah umrah secara lebih baik," jelasnya.

Dia menambahkan, selama ini penyelenggaraan ibadah umrah dilakukan oleh pihak swasta (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah/PPIU), bersifat Bussines to Bussines (B to B), bukan Government to Government (G to G).

<span;>"Kita akan bahas bersama hal ini dengan asosiasi PPIU terkait persyaratan yang ditetapkan Saudi. Untuk kepentingan jemaah, kami juga tetap akan mencoba melakukan lobi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT