Kamis, 22 Juli 2021 13:35 WIB
Ganjil Genap Diterapkan Lagi, Berikut Ini 17 Check Point di Kota Bogor
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kota Bogor Jawa Barat kembali menerapkan aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan selama tiga hari. Yaitu mulai Jumat (23/7/2021) sampai Minggu (25/7/2021). Terdapat 17 check point dalam aturan ganjil genap.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo menerangkan, 17 check point meliputi di dalam kota maupun di luar batas kota secara situasional selama 24 jam.
"Check point dan sekat yang akan kami tentukan titiknya itu hanya dua jam sebelum kami melaksanakan,” terang Susatyo di kota Bogor, hari ini Kamis (22/7/2021).
“Tentunya ada pengecualian bagi para nakes, kendaraan darurat, termasuk kendaraan online, pengangkut sembako. Sehingga kami berharap ini bisa dimengerti masyarakat luas," tambahnya.
Di bawah ini 17 check point ganjil genap di Kota Bogor :
1. Simpang Jembatan Merah
2. Simpang Empang
3. Simpang Baranangsiang
4. Simpang MCD Lodaya
5. Simpang Pos Terpadu Juanda
6. Simpang Denpom
7. Simpang Warung Jambu
8. Simpang SPBU Vivo Air Mancur
9. Simpang ex Bale Binarum
10. Underpass Soleh Iskandar
11. Simpang Tol BORR
12. Putaran SPBU Veteran
13. Simpang Salabenda
14. Simpang Ciawi
15. Simpang Dramaga
16. Simpang Yasmin
17. Simpang Brimob Kedung Halang