test

Hukrim

Rabu, 21 Juli 2021 10:05 WIB

Bareskrim Polri Usut Dugaan 'Kartel Kremasi' Jenazah Puluhan Juta Rupiah

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kabareskim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke pihak kepolisian jika menjadi korban kasus dugaan praktik kartel kremasi.

Ia juga menyebut, saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki dan mendalami kasus yang ramai menjadi perbincangan publik tersebut.

"Sedang kita lidik ya, kalau memang ada korbannya, monggo silakan (melaporkan)," ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).

Kendati demikian, Agus belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai temuan-temuan terkait dengan kasus ini. Ia hanya menegaskan, pihaknya akan mendalami segala pelanggaran hukum terkait dengan penanganan Covid-19 di Indonesia.

"(Untuk korban) silakan melapor. Mari kita bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban dari masyarakat dari tindakan oknum yang mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, ramai di media sosial aduan salah seorang masyarakat yang dimintai tarif tinggi saat hendak melakukan proses kremasi anggota keluarganya yang merupakan jenazah pasien Covid-19.

Pengacara kondang, Hotman Paris melalui akun Instagramnya mengungkap korban dipatok tarif senilai Rp80 juta untuk biaya kremasi, yang mana sebelum pandemi Covid-19 hanya sekitar Rp7 juta saja.

"Ada warga yang mengadu, untuk biaya peti jenazah itu Rp25 juta, transportasi Rp7,5 juta, biaya kremasi Rp45 juta, dan lain-lain itu Rp2,5 juta. Maka jika ditotal, korban ini harus bayar Rp80 juta hanya untuk kremasi," ujar Hotman dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, Selasa (20/7/2021).

BERITA TERKAIT