logo-pmjnews.com

News

Selasa, 20 Juli 2021 11:01 WIB

Tak Penuhi Syarat Perjalanan, 1.500 Kendaraan Diputar Balik ke Wilayah Asal

Editor: Ferro Maulana

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono. (Foto : PMJ/Dok Polri).
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono. (Foto : PMJ/Dok Polri).

PMJ NEWS -  Terdapat 1.500 kendaaan diputar balik kembali ke wilayah asal karena tidak memenuhi syarat melakukan perjalanan pada PPKM darurat menuju Jawa, saat Idul Adha 1442 Hijriah.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menuturkan terjadi peningkatan mobilitas kendaraan selama dua hari terakhir ini. Istiono bersama jajarannya meninjau posko penyekatan PPKM Darurat di KM 31 Tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (20/7/2021) malam.

"Untuk pribadi, lebih kurang 1.500 kendaraan 2 hari ini yang sudah kami putar balikkan," tutur Istiono menegaskan.

Berbagai kendaraan itu diputar balik, karena tak memenuhi persyaratan perjalanan. Selain kendaraan pribadi, ada juga kendaraan umum yang ditindak oleh petugas di lapangan.

"Kendaraan umum ini lebih kurang 96 kendaraan juga kami putar balikkan karena tidak memenuhi persyaratan," sambungnya.

Meski begitu, Istiono memastikan kondisi lalu lintas selama pelaksanaan PPKM darurat ini berjalan kondusif dan terkelola dengan baik.

Korlantas Polri siap meningkatkan pengawasan mobilitas kendaraan menjelang Iduladha 1442 Hijriah dengan menambah jumlah penyekatan sebanyak 1.038 lokasi, tersebar dari Lampung, Jawa, hingga Bali.

Lokasi penyekatan tersebut terdapat di tol, non tol, dan pelabuhan.

"Titik-titik penyekatan yang semula juga 998 titik di PPKM ini, kemudian pada Iduladha ditingkatkan lagi menjadi 1.038," bebernya.

Istiono juga memastikan pihaknya bakal berupaya maksimal melakukan penyekatan, terutama di daerah-daerah penyangga. Tetapi, dirinya menekankan agar semua pihak saling mematahi protokol kesehatan.

"Yang terpenting sebetulnya adalah kepatuhan di sektor esensial dan nonesensial," ucapnya.

"Kepatuhan dan peran serta semuastakeholderpotensi masyarakat yang paling ujung untuk patuh dan taat terhadap aturan-aturan yang pemerintah tetapkan," tandas Istiono.

Sekadar informasi, Korlantas Polri mencatat selama masa PPKM darurat, 3 hingga 17 Juli, ada 730.000 kendaraan yang diputarbalikkan karena tidak memenuhi syarat perjalanan.

BERITA TERKAIT