test

Hukrim

Senin, 19 Juli 2021 15:05 WIB

Gerebek Judi Sabung Ayam di Matraman, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Editor: Hadi Ismanto

Polsek Matraman mengamankan empat pelaku judi sabung ayam. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polsek Matraman menggerebek sebuah rumah di Jalan Pisangan Baru Timur VII, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (18/7/2021). Polisi mendapat laporan tempat ini dijadikan lokasi perjudian sabung ayam.

Kapolsek Matraman, Kompol Tedjo Asmoro mengatakan pihaknya mengamankan empat orang pelaku sabung ayam. Tiga dari empat orang ditangkap sempat jatuh dari loteng saat mencoba melarikan diri.

"Ada laporan masyarakat ke Polsek. Kami datangi, banyak yang kabur," ujar Kompol Tedjo saat dikonfirmasi PMJ News, Senin (19/7/2021).

Menurut Kapolsek, tempat ini telah lama menjadi lokasi sabung ayam. Mereka yang datang juga bukan hanya warga sekitar, karena polisi mendapatkan informasi para pelaku mendapat undangan melalui Grup WhatApps.

"Diduga tempat ini sudah lama digunakan untuk sabung ayam. Mereka yang datang bukan cuma warga sekitar, undangan disebar melalui grup WA (WhatApps)," jelasnya.

Selain mengamankan para pelaku, lanjut Tedjo, pihaknya juga menyita belasan ekor ayam yang diduga dijadikan taruhan dan pembatas arena. Selanjutnya, semua dibawa ke Mapolsek Matraman.

"Kami bawa semua pelaku dan barang bukti ayam aduan. Kami simpulkan pemilik rumah sebagai bandarnya," ucapnya.

BERITA TERKAIT