Senin, 19 Juli 2021 15:20 WIB
Sembunyikan 1 Kg Sabu di Kipas Angin, Ibu Penjual Ikan Ini Dibekuk Polisi
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Perempuan asal Sampang Madura berinisial WFF (32) ini terpaksa dibekuk aparat penegak hukum Polda Jawa Tengah.
Ya, wanita tersebut ditangkap berkenaan dengan kasus pengiriman 1 kg narkoba jenis sabu dari Malaysia dengan tujuan penerima di Madura, Jawa Timur.
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarangatas paket dari Malaysia.
"Barang ini dikirim ke Madura melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang," tuturnya, Senin (19/7/2021).
Dari pemeriksaan diketahui 13 bungkus kecil berisi sabu disimpan dalam kipas angin yang bercampur dengan barang lain itu berasal dari Negeri Jiran.
Bungkusan sabu-sabu itu dilapisi dengan kertas karbon yang bertujuan mengelabuhi petugas gabungan.
Luthfi melanjutkan, setelah diketahui isi paket mencurigakan tersebut, maka personel gabungan kemudian tetap mengirimkan barang tersebut kepada alamat yang dituju.
Masih dari keterangannya, anggota selanjutnya meringkus Wiwik yang menerima dan merupakan pemilik barang haram itu. Tersangka adalah ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai penjual ikan.
Dalam penyidikan polisi masih mendalami peran seseorang bernama N yang diduga sebagai pengirim 1 kg sabu-sabu tersebut.
Ia mengatakan sabu seberat 1 kg tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Madura dan daerah sekitar di Jawa Timur.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.