logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 17 Juli 2021 12:02 WIB

Selain Sanksi, Polisi Juga Berikan Sembako untuk Sopir Pelanggar Trayek

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya berikan sembako untuk sopir pelanggar trayek saat PPKM Darurat. (Foto: PMJ News)
Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya berikan sembako untuk sopir pelanggar trayek saat PPKM Darurat. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pihaknya memberikan sejumlah bantuan sembako kepada para sopir bus yang melanggar trayek selama masa PPKM Darurat.

Bantuan tersebut diberikan kepada sopir sambil menunggu waktu sidang tilang terkait dengan pelanggaran yang dilakukan.

"Selain memberikan sanksi kepada sopir dan kenek, maka kepada sopir dan kenek kita akan berikan bantuan sembako sambil mereka menunggu waktu sidang tilangnya," ujar Sambodo kepada wartawan, Sabtu (17/7/2021).

Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya berikan sembako untuk sopir pelanggar trayek saat PPKM Darurat. (Foto: PMJ News)
Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya berikan sembako untuk sopir pelanggar trayek saat PPKM Darurat. (Foto: PMJ News)

Lebih jauh Sambodo menuturkan, semua penumpang yang turut diamankan saat menangkap bus pelanggar trayek dibawa ke tiga terminal resmi yakni Pulogebang, Kalideres dan Kampung Rambutan untuk menjalani vaksinasi secara gratis dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

"Ketika kami menemukan kendaraan ini, penumpangnya kami bawa ke tiga terminal resmi tersebut, yang mana disana kami siapkan mobil vaksinasi Ditlantas," ujarnya.

Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya bantu sopir pelanggar trayek dengan sembako. (Foto: PMJ News).
Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya bantu sopir pelanggar trayek dengan sembako. (Foto: PMJ News).

"Sehingga masyarakat yang berpergian dan akan melanjutkan perjalanan harus berangkat dari terminal resmi sehingga dapat dipantau apakah yang bersangkutan memiliki kartu vaksin atau minimal dia punya rapid antigen atau tes PCR dengan hasil negatif," tukas Sambodo.

Diberitakan sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya bersama dengan Ditjen Perhubungan Darat mengamankan 36 bus yang melanggar trayek dan protokol kesehatan selama pelaksanaan PPKM Darurat.

BERITA TERKAIT