test

News

Senin, 12 Juli 2021 12:50 WIB

Timbulkan Kemacetan di Fatmawati, Polisi Bakal Evaluasi Jam Penyekatan

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Kepolisian akan mengevaluasi jam penyekatan di simpang Fatmawatia agar tak terjadi kemacetan. (Foto: PMJ News/Yenni)

PMJ NEWS - Penyekatan jalur PPKM Darurat di simpang Fatmawati pada Senin (12/7/2021) pagi, sempat menimbulkan kemacetan. Pihak kepolisian berencana akan mengevaluasi jam penyekatan agar kemacetan tak terulang kembali.

“Dari Pak Kabag Ops Ditlantas Polda Metro, AKBP Karosekali mengungkapkan, nanti akan dikomunikasikan kembali untuk dibukanya jam berapa serta jalur pengendara yang esensial dan kritikal, supaya kedepan tidak ada kendala,” ujar Kasat Lantas Jakarta Selatan, AKBP Sri Widodo, Senin (12/7/2021).

Jalur khusus untuk para petugas kesehatan dan kondisi darurat. (Foto: PMJ News/Yeni)
Jalur khusus untuk para petugas kesehatan dan kondisi darurat. (Foto: PMJ News/Yeni)

“Agar yang masuk esensial dan kritikal juga bisa jalan dan bekerja namun tetap tidak menimbulkan penumpukan. Terutama yang di bidang kesehatan agar semuanya dapat terkoordinir dengan baik,” lanjutnya.

Mengenai perubahan jam penyekatan, Sri belum mengetahui lebih lanjut lantaran menunggu kebijakan dari Polda Metro Jaya. Adapun perubahan terkait hal tersebut akan mulai diterapkan pada Selasa (13/7/2021) pagi.

Dalam hal ini, Sri juga mengimbau kepada masyarakat agar menaati aturan PPKM Darurat demi mewujudkan Jakarta yang bebas dari Covid-19.

Penyekatan di simpang Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Yeni)
Penyekatan di simpang Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Yeni)

“Untuk perubahan nanti dari Polda, pak Karo tadi ya. Nanti mengenai yang diperintahkannnya agar langsung diterapkan esok pagi. Selain itu, di sini kami imbau, mohon dengan hormat untuk namanya masyarakat yang tidak memiliki kepentingan, tidak ada kegiatan sebaiknya berhenti dan di rumah dulu supaya benar-benar menekan angka Covid-19,” tandasnya.

Sebagai informasi, Polda Metro menambah tiga titik penyekatan baru di wilayah DKI Jakarta yang mulai berlaku pada Sabtu (10/7/2021) lalu. Tiga titik tersebut dimulai dari, ruas jalan tol Fatmawati dari Traffic Light TB Simatupang serta Jalan Antasari.

BERITA TERKAIT