test

News

Jumat, 9 Juli 2021 20:35 WIB

29 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Bekasi, Dikenai Sanksi Tipiring

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Tiga pilar Kota Bekasi menggelar operasi yustisi di Bekasi Selatan. Petugas melakukan patroli dan sidak di beberapa lokasi yang menimbulkan kerumunan. Bahkan perkantoran di sepanjang Jalan K.H Noer Alie, Kalimalang, tak luput dari razia.

Dalam operasi tersebut, petugas masih mendapati warga yang asik nongkrong di warung kopi pinggir jalan. Setidaknya 29 orang pelanggar Prokes terjaring dalam razia ini. Mereka menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi ikut memantau jalannya sidang terhadap para pelanggar. Dia mengatakan, operasi yustisi dalam rangka PPKM Darurat menyasar kerumunan dengan tindakan tipiring.

Tiga pilar Kota Bekasi menggelar operasi yustisi di Bekasi Selatan, 29 orang terjaring dan disidangkan. (Foto: PMJ News).
Tiga pilar Kota Bekasi menggelar operasi yustisi di Bekasi Selatan, 29 orang terjaring dan disidangkan. (Foto: PMJ News).

"Di lapangan kita melakukan penertiban, kemudian dibawa ke tindak pidana ringan (tipiring) pada siang hari ini. Ada yang tidak pakai masker, ada yang berkerumun, dan ada juga tempat makan yang melayani makan di tempat," ungkap Suprijadi dalam keterangannya, Jumat (9/7/2021).

Suprijadi berharap dengan penindakan sidang tipiring tersebut, warga masyarakat akan lebih patuh dengan Protokol Kesehatan di masa PPKM Darurat yang belangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang.

"Harapan kami dengan dilaksanakannya sidang ini masyarakat bisa mematuhi aturan yang berlaku pada PPKM Darurat ini," tandasnya.

Terkait dengan minimnya sosialisasi ppkm darurat, kata Suprijadi, unsur Forkopimda telah melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat. Namun, masyarakat yang tidak tahu perkembangan ppkm darurat menjadikan hal tersebut dirasakan minim informasi.

"Mungkin karena memang wilayah yang luas kemudian masyarakat juga banyak yang tidak monitor terkait dengan perkembangan ppkm darurat ini sehingga masyarakat masih abai terhadap aturan yang berlaku," tukasnya.

BERITA TERKAIT