test

Entertainment

Kamis, 8 Juli 2021 15:35 WIB

Polisi: 1 Klip Sabu Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dibeli Seharga Rp1,5 Juta

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Polisi menunjukkan barang bukti sabu dan alat isap milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Keduanya bersama dengan sang sopir berinisial ZN diketahui telah menggunakan narkoba selama kurang lebih lima bulan.

"Dilakukan cek urine dan dinyatakan positif mengandung methafetamin atau sabu. Tiga-tiganya masih didalami sudah berapa lama menggunakan, tapi pengakuannya 4-5 bulan," ujar Yusri kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Dalam hal ini, Yusri menjelaskan pihaknya mengamankan sejumlah bukti mulai dari satu buah klip sabu hingga alat hisap atau bong. Kendati demikian, Yusri belum dapat membeberkan secara rinci mengenai darimana narkoba tersebut didapatkan dari tersangka.

Ia juga menjelaskan para tersangka turut menjalani pemeriksaan melalui tes rambut dan darah untuk memastikan kebenaran dan pidana yang menjerat ketiganya.

"Kita tahu harganya untuk satu klip sabu itu Rp1,5 juta," sambungnya.

"Untuk lebih memastikan, semuanya menjalani tes laboratorium melalui darah dan rambutnya. Semuanya akan dipastikan untuk kelengkapan hukum pidana," tegasnya.

Sebagai informasi, Nia Ramadhani dan supirnya yang berinisial ZN ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat di kediamannya yang berlokasi di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) malam.

Kemudian, disusul oleh Ardi Bakrie yang menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat usai ditelepon oleh Nia terkait penangkapan dirinya karena penyalahgunaan narkoba.

BERITA TERKAIT