Kamis, 8 Juli 2021 10:40 WIB
Penumpang KRL yang Tidak Pakai Masker Ganda Dilarang Masuk Stasiun
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - PT KAI Commuter Indonesia mengeluarkan aturan bahwa seluruh penumpang KRL Jabodetabek wajib memakai masker ganda di stasiun maupun di dalam rangkaian KRL mulai hari ini Kamis (8/7/2021).
Kebijakan itu demi mencegah penularan Covid-19 dimana jumlah kasusnya makin tinggi.
Kebijakan tersebut telah disosialisasikan sebelumnya sampai Rabu (7/8/2021). Dalam sosialisasi itu, PT KAI juga membagikan masker kepada para penumpang.
"Mulai besok (hari ini, red) Kamis, 8 Juli 2021 pengguna yang belum menggunakan masker ganda tidak diperkenankan (dilarang) untuk masuk area stasiun sebelum melengkapi maskernya," tulis akun Twitter @CommuterLine, Rabu (7/7/2021).
PT KAI mengapresiasi kepada para penumpang yang disiplin menerapkan prokes selama berada di stasiun maupun dalam perjalanan.
"Terima kasih untuk seluruh #RekanCommuters yang selama ini telah melindungi diri dan melindungi sama dengan memakai masker ganda," demikian tulisnya.