test

News

Kamis, 8 Juli 2021 10:40 WIB

Penumpang KRL yang Tidak Pakai Masker Ganda Dilarang Masuk Stasiun

Editor: Ferro Maulana

Kereta api jarak jauh. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS -  PT KAI Commuter Indonesia mengeluarkan aturan bahwa seluruh penumpang KRL Jabodetabek wajib memakai masker ganda di stasiun maupun di dalam rangkaian KRL mulai hari ini Kamis (8/7/2021).

Kebijakan itu demi mencegah penularan Covid-19 dimana jumlah kasusnya makin tinggi.

Kebijakan tersebut telah disosialisasikan sebelumnya sampai Rabu (7/8/2021). Dalam sosialisasi itu, PT KAI juga membagikan masker kepada para penumpang.

"Mulai besok (hari  ini, red) Kamis, 8 Juli 2021 pengguna yang belum menggunakan masker ganda tidak diperkenankan (dilarang) untuk masuk area stasiun sebelum melengkapi maskernya," tulis akun Twitter @CommuterLine, Rabu (7/7/2021).

PT KAI mengapresiasi kepada para penumpang yang disiplin menerapkan prokes selama berada di stasiun maupun dalam perjalanan.

"Terima kasih untuk seluruh #RekanCommuters yang selama ini telah melindungi diri dan melindungi sama dengan memakai masker ganda," demikian tulisnya. 

BERITA TERKAIT