test

News

Jumat, 2 Juli 2021 19:01 WIB

12 Pegawai Positif Covid-19, PN Bekasi Tutup Sementara

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Pelayanan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi ditutup sementara setelah 12 pegawai terpapar Covid-19. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Pelayanan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi yang berlokasi di Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, ditutup sementara mulai Jumat (2/7/2021). Penutupan dilakukan lantaran terdapat 12 orang pegawai di PN Bekasi yang terpapar Covid-19.

Humas Pengadilan Negeri Bekasi, Beslin membenarkan adanya penutupan layanan dalam sementara waktu tersebut.

"Kegiatan operasional di PN Bekasi akan dihentikan sementara sampai dengan Selasa (6/7/2021) mendatang," ungkap Beslin dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).

Beslin menjelaskan, 12 orang tersebut diketahui telah terkonfirmasi positif Covid-19 usai menjalani tes swab massal. Alhasil, demi kebaikan bersama pelayanan publik di PN Bekasi diputuskan ditutup sementara.

Adapun operasional pelayanan di PN Bekasi akan kembali dibuka pada pekan depan dan hanya melayani pendaftaran upaya hukum banding serta kasus mendesak serta PK perkara pidana dan perdata.

BERITA TERKAIT