Jumat, 25 Juni 2021 16:55 WIB
Polri Gandeng ISP Hong Kong Dalami Kebocoran Data BPJS Kesehatan
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Penyidik Bareskrim Polri mengajukan permohonan mutual legal assistance (MLA) atau meminta bantuan timbal balik ke Internet Service Providers (ISP) yang berada di Hong Kong guna mencari pengguna atau pemiliki akun kotz.
Diketahui, akun bernama ‘kotz’ merupakan pihak yang memperjualbelikan data 279 peserta BPJS Kesehatan dalam situs RaidForums.
“Sedang mengajukan MLA mengenai IP address HP iPhone dengan user name kotz ke ISP di Hong Jong terkait dengan transaksi cryptocurrency lain yang diduga dilakukan kotz,” terang Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (25/6/2021).
Namun demikian, Ramadhan tidak merincikan lebih lanjut terkait alasan menggandeng ISP di Hong Kong dalam mengusut kebocoran data BPJS tersebut.
Ramadhan pun menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan termasuk verifikasi data sampel dari terduga pelaku bernama kotz.
“Koordinasi kembali dilakukan dengan BPJS Kesehatan mengenai verifikasi data sampel dari pelaku atas nama kotz tepatnya pada Jumat (25/6/2021) ini,” sambungnya.
Lebih jauh Ramadhan juga menjelaskan pihaknya turut melakukan penyidikan secara online terhadap mata uang digital atau cryptocurrency dari akun kotz.
“Juga telah dilakukan penyidikan online mengenai hal-hal terkait dengan wallet address koin digital ataupun cryptocurrency yang diduga milik pelaku (ditemukan profile yang diduga merupakan pelaku dari Raid Forum),” tutupnya.