Jumat, 25 Juni 2021 12:50 WIB
Ini Tampang Pelaku Pungli yang Suka Malak Sopir Truk di Cengkareng
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Polisi merespon cepat terhadap laporan masyarakat melalui akun resmi Instagram @polres_jakbar, terkait aksi pungutan liar di Kapuk Kamal Raya Cengkareng Jakarta Barat, pada Kamis (24/6/2021).
Aksi pungutan liar tersebut pun sempat viral di instagram. Dalam tayangan video berdurasi 37 detik dan berdurasi 11 detik itu tampak jelas ada beberapa anak muda yang melakukan pemalakan dengan meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang melintas
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Dan pelaku aksi pemalakan sudah diamankan oleh petugas kepolisian.
"Ya benar, kami menerima adanya laporan aksi pungutan liar yang dilaporkan melalui akun instagram resmi @polres_jakbar,” terang Kombes Pol Ady Wibowo, Jumat (25/6/2021).
“Kami juga sudah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan aksi pungutan liar,” tuturnya.
Ady kembali menjelaskan saat ini pihaknya telah menerima instruksi dari Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo melalui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menangani kasus aksi pungutan liar di sejumlah tempat.
Karena itu, Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran tak ingin terjadi hal serupa di wilayahnya adanya aksi pungli.
“Kami berharap jika masyarakat menemukan adanya aksi praktik pungutan liar atau pemalakan jangan sungkan untuk melaporkan kami baik melalui Call Center 110 ataupun melalui akun media sosial baik instagram @polres_jakbar ataupun Twitter @resjakbar,” tuturnya.
Kronologi Pemalakan dan Pungli
Di kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan pihaknya setelah menerima adanya laporan tersebut langsung bergerak cepat memerintahkan anggotanya.
Di bawah pimpinan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar, polisi melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial PG (20) di daerah Kapuk Kamal Raya Cengkareng Jakarta Barat.
Pelaku diamankan saat kedapatan melakukan pungli kepada seorang sopir truk Sigit Cahyono warga Patikraja Banyumas Jawa Tengah yang sedang melintas. Kemudian korban diberhentikan dan dimintai sejumlah uang oleh pelaku.
"Korban diberhentikan lalu dimintai uang, oleh korban diberikan uang sebesar Rp2000. Namun ditolak oleh pelaku dan meminta uang sebesar Rp20.000," beber Joko Dwi Harsono
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah uang tunai hasil pungutan liar sebesar Rp56.000.
Guna proses penyidikan lebih lanjut kemudian pelaku dibawa Ke Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 368 KUHPidana.