logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 19 Juni 2021 16:17 WIB

Diduga Hendak Balap Liar, 46 Pemotor di Antasari Jaksel Diamankan Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Satuan Patwal Polda Metro Jaya menindak 46 pengendara motor yang diduga akan melakukan balap liar di Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Yeni).
Satuan Patwal Polda Metro Jaya menindak 46 pengendara motor yang diduga akan melakukan balap liar di Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Satuan Patwal Polda Metro Jaya menindak 46 pengendara motor yang diduga akan melakukan balap liar di sekitar Jalan Antasari, Jakarta Selatan.

Puluhan pemotor tersebut diamankan saat Satpatwal Polda Metro Jaya melakukan kegiatan patroli rutin di wilayah DKI Jakarta, Sabtu (19/6/2021) dini hari tadi.

"Semalam kita patroli dan menangkap 46 kendaraan yang disinyalir akan balap liar di jalan layang Antasari. Semuanya ditindak dan dilakukan penilangan," ujar Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Sabtu (19/6/2021).

Satuan Patwal Polda Metro Jaya menindak 46 pengendara motor yang diduga akan melakukan balap liar di Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Yeni).
Satuan Patwal Polda Metro Jaya menindak 46 pengendara motor yang diduga akan melakukan balap liar di Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Yeni).

Argo menerangkan, penindakan dan penilangan yang dilakukan pada pukul 01.00 WIB dini hari merupakan hasil dari informasi yang didapatkan melalui Youtube.

"Ada informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya balap liar di Antasari dari Youtube," imbuhnya.

Menindaklanjuti penilangan 46 kendaraan tersebut, Argo menyebut pihaknya langsung melakukan pemetaan dan upaya preventif di sejumlah titik balap liar. Jika ada yang tertangkap tangan hendak balap liar, maka akan langsung ditilang.

"Semua titik lokasi balap liar sudah dipetakan dan dilakukan upaya preventif. Jika memang dia baru mencoba, maka akan diberikan himbauan, sementara jika sudah berulang kali akan ditindak," lanjutnya.

"Selain itu, kami juga mengimbau kepada seluruh vlogger dan youtuber agar membuat konten positif bukan yang mengandung unsur negatif, terlebih seperti ini yang menyediakan ruang bagi masyarakat untuk melanggar aturan lalu lintas," pungkasnya.

BERITA TERKAIT