test

News

Kamis, 17 Juni 2021 13:05 WIB

Menag Tegaskan ASN Kemenag Wajib Upacara Bendera Setiap Tanggal 17

Editor: Ferro Maulana

Upacara bendera bagi ASN. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan kegiatan penghormatan Sang Saka Merah Putih mulai diwajibkan kepada seluruh institusi di bawah Kementerian Agama setiap tanggal 17.

Bahkan, Menag meminta penghormatan Bendera Merah Putih yang disertai lagu Indonesia Raya dan doa ini tidak menjadi rutinitas semata. Ia berharap kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kebangsaan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama.

"Melalui kegiatan ini, saya berharap, seluruh ASN akan semakin memiliki rasa syukur. Lalu, cinta Tanah Air, sekaligus terpacu semangatnya untuk mengabdi secara total kepada bangsa dan negara," ujarnya dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)

Kemenag juga telah memasukkan kebijakan ini dalam bentuk Instruksi Menteri Agama No 2/2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa.

Adapun, melalui instruksi ini, Menag minta seluruh jajarannya melaksanakan kegiatan ini secara rutin di lingkungan masing-masing sebagai ikhtiar bersama memperkuat patriotisme dan nasionalisme.

"Tentu, di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini. Proses pelaksanaan kegiatan wajib memperhatikan protokol kesehatan,” lanjutnya.

"Kegiatan penghormatan Bendera Merah Putih dan doa ini adalah upaya strategis Kementerian Agama untuk semakin memperkokoh persatuan bangsa," jelasnya.

Lebih jauh Menag mengatakan, para ASN sudah seharusnya menjadi bagian penting penguat pilar bangsa. Apalagi, ASN Kemenag sangat banyak dan menjangkau seluruh wilayah Tanah Air.

"Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk menerjemahkan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan secara bersungguh-sungguh,” katanya.

“Nilai-nilai luhur itu harus terus kita tanamkan dan praktikkan dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya.

BERITA TERKAIT