Senin, 14 Juni 2021 16:20 WIB
Di Masa Pandemi Covid-19, Pertamina Setor Rp126,7 Triliun ke Negara
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Pihak Pertamina melaporkan kontribusi (setoran) kepada negara pada tahun buku 2020 mencapai Rp126,7 triliun.
Pjs Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman menuturkan jumlah itu meliputi setoran pajak sebesar Rp92,7 triliun, dividen Rp8,5 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp25,5 triliun.
Masih dari penjelasan Fajriyah, tahun 2020 sudah berlalu dengan hantaman pandemi Covid-19.
Meski begitu, Pertamina masih mampu mencatatkan kinerja positif sehingga dapat terus berkontribusi kepada negara. Misalnya, melalui pajak, dividen, maupun PNBP dengan jumlah yang cukup besar.
"Jumlah tersebut merupakan kontribusi pembayaran pajak-pajak tahun 2020. Dan, juga dividen dari Pertamina Grup hasil laba tahun buku 2019 yang sudah dibayarkan tahun 2020," terang Fajriyah dalam siaran pers tertulisnya, Senin (14/6/2021).
Fajriyah melanjutkan, dengan tantangan berat tahun 2020, kontribusi Pertamina terhadap negara tetap tinggi walaupun belum setinggi dalam kondisi normal sebagaimana pada tahun 2019 lalu.
Adapun sepanjang tahun 2020, Pertamina juga telah membayarkan dividen sebesar Rp8,5 triliun (23,8 persen) dari total laba bersih.
Jumlah ini diketahui naik, ketimbang dividen yang dibayarkan sepanjang tahun 2019 sebesar Rp8 triliun (22,1) persen dari laba bersih perseroan.
Fajriyah memastikan, Pertamina akan terus memberikan kontribusi yang nyata kepada keuangan negara dan akan terus berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kontribusi Pertamina akan terus meningkat sejalan dengan pemulihan ekonomi dan program vaksinasi nasional yang diharapkan bisa mengendalikan pandemi Covid-19," tandasnya.