logo-pmjnews.com

Regional

Selasa, 23 Maret 2021 15:40 WIB

Waspada Hoax! Soal Surat Rencana Pembebasan Lahan Kilang Tuban

Editor: Ferro Maulana

Mencegah hoax atau misinformasi. (Foto: PMJ/ Dok Net)
Mencegah hoax atau misinformasi. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ NEWS -  PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi tidak bertanggung jawab oknum yang mencatut nama perusahaan dalam aksi penipuan.

Peringatan kewaspadaan tersebut disiarkan terkait beredarnya Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) palsu yang mencatut nama Presiden Direktur PRPP Kadek Ambara Jaya dengan CV Kartika Kusuma (atas nama Ibnu Muttaqin) terkait proyek pembebasan lahan.

Corporate Affairs PRPP, Yuli Wahyu Witantra menegaskan, MoU bertanggal 7 September 2020 tentang pelaksanaan proses pembebasan lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana kilang minyak PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia itu adalah hoax (berita bohong).

Adapun, dalam MoU penipuan berisi tujuh Pasal tersebut, Pertamina diklaim sebagai pihak project owner (pemilik proyek) dan CV Kartika Kusuma sebagai pihak main contractor (pelaksana pembebasan lahan). Oknum yang mencatut nama PRPP tersebut saat ini melancarkan aksi kejahatannya hingga ke Bojonegoro.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak percaya dan berhati-hati dengan adanya penipuan berbekal MoU palsu tersebut. Sejak Juli 2020 PRPP tidak pernah lagi mengadakan proses pengadaan lahan baru untuk proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban,” ujar Yuli melalui siaran pers resminya, Selasa (23/3/2021).

“Dan dari sisi komunikasi, segala informasi resmi selalu kami sampaikan secara transparan melalui berbagai saluran," jelasnya menambahkan.

Berpedoman, pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2012, PT. Pertamina (Persero) selaku induk usaha PRPP menggunakan sistem konsinyasi melalui pengadilan untuk menuntaskan sisa pembebasan lahan. Dengan kata lain, tidak ada lagi proses pembebasan lahan yang berjalan di lapangan. Apalagi proses tidak langsung melalui penunjukan pihak ketiga.

Presiden Direktur PRPP Kadek Ambara Jaya menyayangkan adanya pihak tak bertanggung jawab yang merugikan masyarakat di tengah situasi pandemic Covid-19, dengan praktek penipuan yang mencatut nama perusahaan joint venture antara Pertamina dan Rosneft asal Rusia tersebut.

BERITA TERKAIT