test

Hukrim

Selasa, 8 Juni 2021 07:47 WIB

Investasi Ilegal di Aplikasi Lucky Star, Korban Harus Merugi Rp1 Miliar

Editor: Ferro Maulana

Investasi ilegal yang menipu korbannya. (Foto: Ilustrasi PMJ News).

PMJ NEWS -  Seorang warga Jelambar berinisial KR (39) melaporkan perusahaan agen investasi ilegal ke Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (7/6/2021) sore.

Korban harus merugi sekitar Rp1 Milliar karena ikut Investasi ilegal melalui aplikasi Lucky Star yang pusatnya berada di negara Belgia.

Korban KR menceritakan, pada tahun 2018 ia diajak oleh kenalannya yang merupakan agen Lucky Star untuk investasi di sana.

Dengan deposit sekitar Rp, 150 juta, korban dijanjikan dapat Iphone X-Max.

Korban invstasi ilegal aplikasi Lucky Star. (Foto: PMJ News)
Korban invstasi ilegal aplikasi Lucky Star. (Foto: PMJ News)

"Pada saat itu saya dapat Iphone X-Max yang harganya masih sekitar Rp, 20 juta," tuturnya di Mapolres Metro Jakarta Barat Senin (7/6/2021).

Kemudian, setiap bulan KR dijanjikan mendapat keuntungan dari investasi ilegal ini sebesar 6 persen.

KR tak menampik, kalau ia sempat mendapatkan keuntungan 6 persen selama 6 bulan ikut investasi ilegal.

Namun, setelah itu KR tidak pernah lagi mendapatkan keuntungan dan setiap kali ditanya kepada agen ini, pengakuannya sedang ada program switching.

"Nah masuk mulai bulan ketujuh ini mulai ada macet dengan berbagai alasan. Ada program dia bilang waktu itu ada program switching yang saya nggak ngerti switching itu apa," terangnya.

Setelah adanya macet pembayaran, tiba-tiba agen investasi Lucky Star ini menawarkan promo terbarunya yaitu bagi setiap investor yang menaruhkan uangnya dalam jumlah tertentu akan dapat mobil Honda HR-V.

Sehingga, korban pun merasa curiga dan ternyata setelah dicek ke kantornya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur itu bukanlah sebuah kantor melainkan rumah cluster.

"Akhirnya saya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Saya nggak pernah tau ya kantor resminya di mana di Indonesia. Karena awalnya kan saya merasa sudah kenal (dengan agen) jadi percaya aja gitu," tuturnya.

Sementara itu, Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri membenarkan, pihaknya baru saja menerima laporan adanya investasi ilegal dari seorang pria berinisial KR.

"Sekarang kami sedang lidik laporannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami ungkap," tutup dia.

BERITA TERKAIT