logo-pmjnews.com

Regional

Rabu, 2 Juni 2021 13:20 WIB

Diduga Mencuri Kosmetik Puluhan Juta Rupiah, Polisi Amankan Karyawati Mal

Editor: Ferro Maulana

Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra. (Foto: Dok Net)
Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Anggota Polsek Kuta Polres Badung, mengamankan karyawati yang diduga telah mencuri kosmetik bernilai puluhan juta rupiah, di mal, Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung, Provinsi Bali.

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Counter Boujois Discovery Mall, Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung. Yaitu empatnya bekerja sebanyak empat kali, yaitu dari bulan Januari sampai Februari 2021," terang Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, dalam siaran persnya, kepada wartawan, di Denpasar, Bali, Selasa (1/6/2021).

Kapolsek Kuta melanjutkan, pelaku mengaku mencuri sendirian dengan memanfaatkan waktu saat tidak tengah bekerja (jadwal libur).

Kemudian, pelaku juga telah menjual barang-barang hasil curiannya berupa alat-alat kecantikan ke beberapa orang. Dan, uang hasil penjualan itu sudah digunakan untuk membayar utang.

Kompol I Nyoman melanjutkan, kasus ini berawal pada Jumat (9/4/2021) pagi sekitar pukul 10.00 WITA, saat pegawai yang lainnya mengetahui ada beberapa barang yang hilang dari Counter Bourjois Discovery Mall Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung.

Selanjutnya, setelah diperiksa ternyata barang-barang yang hilang dicurigai sudah diambil oleh pelaku yang juga karyawan di toko tersebut.

Selanjutnya, pelaku dilaporkan ke kantor pusat di Jakarta. Yakni, PT Aura Cantik Retalindo, lalu diutus staf untuk mengecek ke kantor cabang di Jalan By Pass Ngurah Rai Pertokoan Segitiga Emas No. 37-38 Kuta, Badung.

"Saat diinterogasi, pelaku mengaku mencuri di sana sejak bulan Januari 2021. Dan dilakukan ketika dirinya tidak sedang bekerja atau off," ungkap Nyoman.

Barang-barang yang hilang antara lain, 101 pcs lipstic Velvet, 5 pcs lipstic stick, 5 lipstick EDT, 1 pcs eye brow pomp, 2 pcs eye liner liquid, 2 pcs blush on duo, 2 pcs strobber pot, 1 pcs Concealer Radiance, 1 pcs Concealer Relaunce, 1 pcs FDT Airmat, dan 1 pcs Comp Powder H/M.

Atas peristiwa tersebut, PT Aura Cantik Retalindo mengalami kerugian sebesar Rp25.536.000.

"Pelaku ditangkap hari ini Selasa, di Jalan Raya Tuban, Kuta, Badung. Tanpa perlawanan pelaku langsung diamankan ke Polsek Kuta," tutupnya.

BERITA TERKAIT