Senin, 31 Mei 2021 20:35 WIB
Jadi Lokasi Prostitusi Online, Wisma Prima di Jakbar Ditutup Permanen
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Satpol PP DKI Jakarta menutup secara permanen Wisma Prima yang berlokasi di RW 02 Tamansari, Jakarta Barat. Penutupan dilakukan atas rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) lantaran tempat itu dijadikan sebagai lokasi prostitusi online.
"Dinas Pariwisata DKI Jakarta merekomendasi untuk mencabut surat izin usaha Hotel Wisma Prima yang selanjutnya diserahkan ke Satpol PP untuk dilakukan penutupan per tanggal 24 Mei 2021,” ungkap Kasi Penyidikan Bidang PPNS Satpol PP DKI Jakarta, Henny Yusfida, Senin (31/5/2021).
Henny menerangkan, pencabutan izin usaha dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta dilakukan pada Senin (31/5/2021). Dengan terbitnya surat ini, tidak akan ada lagi kegiatan apapun yang diperbolehkan di tempat tersebut.
“Kami tutup permanen, izin usaha juga telah dicabut oleh PTSP,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Polisi membongkar kasus prostitusi online yang menjerat anak dibawah umur di Wisma Prima, Jakarta Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya mengamankan sebanyak 75 orang.
“Jumlah yang berhasil diamankan secara keseluruhan ada 75 orang. Yang mana 18 diantaranya merupakan pekerja seks komersial (PSK) berusia remaja,” ungkap Yusri, Senin (24/5/2021).