logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 21 Mei 2021 17:35 WIB

Polisi Tangkap Pembakar Sopir Angkot di Jaktim

Editor: Hadi Ismanto

Sopir angkot bernama Dumaris Pangaribuan dibakar temannya sendiri di kawasan Jaktim. (Foto: PMJ News).
Sopir angkot bernama Dumaris Pangaribuan dibakar temannya sendiri di kawasan Jaktim. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polisi menangkap seorang tersangka pembakar sopir angkot bernama Dumaris Pangaribuan di kawasan Jakarta Timur. Pelaku berinisial IPM itu saat ini amankan dan tengah menjalani pemeriksaan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menjelaskan peristiwa tersebut dipicu lantaran tersangka merasa sakit hati dengan perkataan korban.

"Tersangka, saudara IPM merasa sakit hati dan akhirnya kembali menemui korban saudara Dumaris Pangaribuan," ujar Kombes Erwin kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan. (Foto: PMJ News).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan. (Foto: PMJ News).

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Erwin, sakit hari itu timbul saat bertemu korban pada Senin (17/5/2021) lalu. Sehingga, pelaku mengaku memiliki niat membakar korban.

Untuk menjalankan aksinya, lanjut dia, pelaku lantas menyiapkan bahan-bahan. Barang-barang yang disiapkan antara lain bensin, ember hingga korek api.

"Tersangka ini mempersiapkan dan membeli bensin yang kemudian diletakkan di dalam ember. Ketika bertemu dengan korban akhirnya disiramkan dan dibakar," jelasnya.

Dia menambahkan, akibat pembakaran ini korban mengalami luka bakar hingga 40 persen dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Erwin menuturkan tersangka IPM berhasil ditangkap usai melakukan perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 dan atau Pasal 353 dan atau Pasal 187 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT