logo-pmjnews.com

News

Selasa, 11 Mei 2021 19:15 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1442 H Jatuh pada 13 Mei 2021

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace H Syadzili umumkan hasil isbat awal Syawal. (Foto: PMJ News/Kemenag)
Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace H Syadzili umumkan hasil isbat awal Syawal. (Foto: PMJ News/Kemenag)

PMJ NEWS - Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1442 Hijriah di Indonesia jatuh pada Kamis (13/5/2021).

Ketetapan ini diputuskan Kementerian Agama (Kemenag) berdasarkan hasil sidang Isbat penentuan awal Syawal 1442 H yang dipimpin langsung Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (11/5/2021) petang.

Yaqut mengatakan sidang isbat berkesimpulan bahwa hilal tak teramati dari sejumlah lokasi pemantauan di wilayah Indonesia.

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H.  

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. "Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat," kata Menag.  

Dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.  

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 88 titik di Indonesia. "Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Ketua Komisi VIII DPR TB Ace Hasan Syadzili, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Kemenag Bimas Islam Kamaruddin Amin.  

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga tanggal 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.

"Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadhan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idul Fitri," jelas Menag.

"Karena masih pandemi, saya tidak bosan-bosan untuk mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," lanjutnya.

Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H ini digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan. Hadir secara fisik dalam Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H/2021M Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hadan Syadzili, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, serta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin. Tampak hadir pula beberapa perwakilan Duta Besar negara sahabat. 

Sementara para pimpinan ormas, pakar astronomi, Badan Peradilan Agama, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama lainnya mengikuti jalannya sidang isbat melalui media konferensi video. 

Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia akan melakukan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H pada Kamis 13 Mei 2021.

Keputusan pemerintah itu senada dengan keputusan dua ormas Islam terbesar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang sama-sama sudah menetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriah jatuh pada Kamis 13 Mei 2021.(Kemenag)

BERITA TERKAIT