Kamis, 13 Mei 2021 06:00 WIB
Begini Panduan Serta Tatacara Sholat Ied di Rumah, Berjamaah dan Sendiri
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai panduan penyelenggaran sholat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.
Adapun dalam surat edaran Nomor 7/2021 itu dijelaskan secara terperinci bagaimana tata penyelenggaraan sholat Ied (sholat Idul Fitri) di masa pandemi Covid-19.
Untuk diketahui, terdapat beberapa poin yang menjadi sorotan dalam tata cara penyelanggaraan sholat Idul Fitri pada tahun ini.
Dalam panduan itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi, yaitu zona merah dan zona oranye, agar dilakukan di rumah masing-masing.
Kemudian, untuk wilayah kuning dan hijau, sholat dapat didakan di masjid atau lapangan. Poin tersebut ada dalam poin E nomer 2 dan 3 Surat Edaran Kemenag Nomor 7/2021.
Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.
Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19. Yakni, zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang
Di bawah ini tata cara sholat Ied di rumah, secara berjamaah atau sendiri:
Tata cara shalat Idul Fitri berjamaah
1. Memulai dengan niat shalat Idul Fitri, yang jika dilafalkan berbunyi: Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini ma'muman/imaman lillahi ta'ala "Aku berniat sholat sunah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala."
2. Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan. Membaca takbir sebanyak 7 kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca: Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar.
3. Membaca surah Al Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
4. Rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, hingga berdiri lagi seperti sholat biasa.
5. Pada rakaat kedua sebelum membaca Al Fatihah, disunahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunahkan membaca: Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar.
6. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al Quran.
7. Rukuk, sujud, dan seterusnya hingga salam.
8. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khotbah Idul Fitri.
Tata cara shalat Idulfitri Sendiri
1. Berniat sholat Idul Fitri secara sendiri yang jika dilafalkan berbunyi: Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini lillahi ta'ala "Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala."
2. Sholat dilakukan seperti apa yang dilakukan pada saat berjamaah.
3. Tidak ada khutbah setelah sholat