test

Hukrim

Jumat, 30 April 2021 19:09 WIB

Polri Pastikan Temuan Bubuk di Penggeledahan Munarman Adalah Bahan Peledak

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Munarman saat ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri. (Foto : PMJ News/Ist).

PMJ NEWS - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan membantah berita hoax soal seluruh cairan dan bubuk di kantor sekretariat organisasi massa (FPI) yang disebutkan sebagai pembersih toilet.

“Pada saat ditemukan, diantaranya memang ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet ya. Diplesetkan saja itu. Karena memang ada banyak barang bukti yang ditemukan, ya salah satunya pembersih toilet,” ungkap Ramadhan kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).

Dia menuturkan, berdasarkan hasil pengecekan di pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Polri, cairan atau bahan lain yang ditemukan saat penggeledahan merupakan bahan baku untuk peledak.

“Banyak rekan-rekan yang menanyakan soal isi cairan atau bahan yang disebut sebagai pembersih toilet, kami sampaikan dengan tegas hasil dari tim Puslabfor menunjukkan barang tersebut bahan kimia yang berpotensi untuk digunakan sebagai bahan peledak TATP,” jelasnya.

“Selain itu, ditemukan juga bahan kimia yang mudah terbakar serta rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov serta bahan baku peledak TNT,” sambungnya.

Sementara itu, terkait dengan perkembangan terkini soal pemeriksaan Munarman dengan keterlibatannya dalam aksi teror, Ramadhan belum mau merincikan lebih lanjut sebab hal ini masih terus didalami penyidik.

“Keterkaitannya sudah ada, namun terlalu cepat untuk disampaikan. Berikan kesempatan bagi penyidik Densus 88 untuk melakukan pendalaman ya. Nanti pada akhirnya juga akan diberitahu,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT