Jumat, 30 April 2021 16:35 WIB
Ada Klaster Baru Tarawih, Menag: Jangan Lengah Jalankan Prokes
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku prihatin dengan adanya dua klaster baru Covid-19 di Banyumas, Jawa Tengah, yang diduga berasal dari sholat tarawih.
Menurut dia, klaster baru tersebut bisa saja disebabkan kelalaian dan ketidaktaatan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).
"Kasus di Banyumas ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk jangan pernah lengah dalam menjalankan prokes demi terjaganya keselamatan jiwa bersama. Sebab, potensi penyebaran virus bisa dari mana saja," ungkap Menag Yaqut di Jakarta, Jumat (30/4/2021).
"Ini harus diantisipasi bersama. Saya minta Kakanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, hingga penyuluh KUA untuk mengintensifkan sosialisasi dan edukasi pelaksanaan panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M," sambungnya.
Yaqut mengatakan, Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No 04 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Dalam SE tersebut antara lain mengatur pengurus masjid atau musala dapat menyelenggarakan kegiatan sholat fardu lima waktu, sholat tarawih dan witir, tadarus Alquran, serta i'tikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid atau musala.
"Itu pun harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antarjamaah, dan setiap jamaah membawa sajadah atau mukena masing-masing," tuturnya.
Sementara untuk kegiatan pengajian, ceramah dan kuliah subuh, lanjut Yaqut, paling lama dengan durasi waktunya hanya 15 menit. Kapasitasnya juga dibatasi 50 persen
"Peringatan Nuzulul Quran di masjid/musala juga harus dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” tukasnya.