test

News

Kamis, 29 April 2021 09:38 WIB

Banyak Jalur Tikus, Polisi Perluas Penyekatan Mudik di Bekasi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Larangan mudik. (Foto: Dok PMJ News).

PMJ NEWS - Terbitnya addendum surat edaran (SE) 13/2021 mengenai peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah guna meminimalisir penyebaran Covid-19, Polres Metro Bekasi terus meningkatkan pengetatan dan penjagaan jalur mudik di sejumlah titik.

Dijelaskan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, sampai dengan saat ini petugas masih terus melakukan patroli serta penjagaan di jalur mudik.

Beberapa pengendara yang kedapatan mencuri start untuk melakukan perjalanan mudik pun turut diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan kesehatan melalui surat rapid test antigen yang berlaku selama 1x24 jam.

"Selain itu, kami juga melakukan test antigen bagi mereka (pengendara) yang tidak membawa hasil tes. Jika memang kemudian hasilnya reaktif, kami akan minta yang bersangkutan untuk putar balik dan menjalani perawatan," ujar  Hendra, Rabu (28/4/2021) kemarin.

Hendra melanjutkan, patroli petugas untuk menjaga jalur penyekatan mudik pun terus diperluas, seperti di perbatasan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, hingga Kabupaten Bogor. Kemudian, di beberapa terminal yang menyediakan angkutan mobil antarprovinsi, seperti di Jalur Pantura dan Jalan Raya Cibarusah.

Beberapa jalur alternatif dan jalur tikus yang jumlahnya besar pun turut dijaga, seperti Pebayuran yang berbatasan langsung dengan Karawang serta jalur alternatif Cipayung Kalimalang yang berbatasan dengan Karawang. Tak luput, penyeberangan melalui jalur sungai Citarum menggunakan perahu eretan juga menjadi perhatian petugas patroli.

"Semuanya ini akan kita perketat untuk penjagaannya. Kita pastikan pada 6-17 Mei dimana terdapat larangan tidak ada yang lolos untuk pergi mudik," jelasnya.

BERITA TERKAIT