test

News

Selasa, 20 April 2021 15:20 WIB

Kapolri dan BPJS Ingin Pelayanan Kesehatan Penggguna Jalan Ditingkatkan

Editor: Fitriawan Ginting

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menerima kunjungan BPJS Kesehatan. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Jajaran direksi BPJS Kesehatan berkunjung ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (20/4/2021). Kunjungan ini sekaligus melakukan penandatangan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Polri.

Kapolri menyambut baik pelaksanaan MoU yang merupakan kelanjutan. Menurutnya, dengan adanya pemuktahiran data kecelakaan, pelayanan kesehatan akan jauh lebih baik.

"Dengan adanya program baru di kepolisian, pelayanan masyarakat pengguna jalan akan ditingkatkan dengan harapan dapat mempercepat pelayanan dan tidak berbelit-belit," kata Jenderal Listyo Sigit, Selasa (20/4/2021).

Dikatakan Kapolri, saat ini dan seterusnya pihaknya akan mengembangkan rumah sakit standar yang difokuskan kepada anggota yang sakit agar dapat memberikan pelayanan optimal.

Kapolri dan BPJG Kesehatan lakukan penandatanganan MoU. (Foto ; PMJ/Ist).
Kapolri dan BPJS Kesehatan lakukan penandatanganan MoU. (Foto ; PMJ/Ist).

"Kondisi anggota yang sakit agar dicover dengan BPJS, dan dipikirkan anggota yang jauh dan perlu kecepatan menyelamatkan jiwa, tolong dipikirkan secara teknis," pinta mantan Kabareskrim ini.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan, kedatangan dirinya bersama jajaran guna memperkuat koordinasi dan kerjasama yang selama ini sudah terbangun antara BPJS Kesehatan dengan Polri. Salah satunya mengenai pemuktahiran data kecelakaan.

"Pemuktahiran data Polri dan pembayaran pertukaran informasi data kecelakaan," terang Ali.

Menurutnya, pertukaran data saat ini sudah dilakukan secara elektronik, terutama di saat pandemi. BPJS, kata Ali, juga sudah mengembangan sidik jari dan pengenalan wajah. Selain membahas pemuktahiran data kecelakaan, ia berharap jajaran Korlantas dapat menanyakan para pembuat SIM apakah sudah mempunyai BPJS atau tidak.

Pelayanan ke anggota Polri juga akan ditingkatkan, dimana jika ada anggota Polri yang dalam keadaan emergency dapat segera dicover. "Ada anggota Polri dalam keadaan emergency bisa dicover, kalau di RS Polri lebih bagus," urainya.

BERITA TERKAIT