logo-pmjnews.com

News

Jumat, 16 April 2021 13:35 WIB

Pemohon SIM Online Terus Bertambah, Kasie SIM: Peminatnya Banyak

Editor: Fitriawan Ginting

Kasie Satpas SIM Daan Mogot Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Agung Permana. (Foto : PMJ/Ist).
Kasie Satpas SIM Daan Mogot Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Agung Permana. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Usai dilaunching oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, perpanjangan SIM Online mengalami peningkatan jumlah pemohon melalui aplikasi Digitalisasi Korlantas Polri.

Ini sangat efektif sekali. Hal itu disampaikan Kasie Satpas SIM Daan Mogot Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Agung Permana. Ia mengatakan, sampai hari ini total pemohon perpanjangan SIM Online sebanyak 200 orang.

Itu artinya masyarakat sudah mulai memahami tata cara menggunakan aplikasi tersebut untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas SIM ataupun ke SIM keliling.

"Lumayan banyak juga peminatnya karena setiap hari terus bertambah belasan sampai puluhan sampai ratusan orang," jelas Kompol Agung, Jumat (16/4/2021).

Kompol Agung Permana berikan keterangan. (Foto : PMJ/Ist).
Kompol Agung Permana berikan keterangan. (Foto : PMJ/Ist).

Pertambahan jumlah pemohon secara online ini akan terlihat di sistem Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Di aplikasi itu juga sudah terlihat adanya peningkatan jumlah kepuasan terhadap pelayanan publik terutama di bidang perpanjangan SIM secara online ini.

"Ini sesuai program Kapolri yaitu PRESISI (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan). Di Satpas setiap hari kita cek di sistem, yang mendaftar setiap hari bertambah, artinya aplikasi ini peminatnya juga banyak," tegas Agung.

Agung mengaku, dengan perpanjangan SIM melalui aplikasi, maka sudah membantu pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 lantaran tidak berkerumun dalam antrean perpanjangan di Gerai, Satpas maupun SIMling dan menghilangkan praktek percaloan.

"Kami terus membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai Covid-19. Maka kami sarankan semua masyarakat bisa perpanjang lewat aplikasi. Di rumah aja bisa perpanjang SIM," tutur dia.

Warga bernama Firdo yang melakukan perpanjangan SIM online mengaku sangat terbantu dengan adanya aplikasi perpanjangan SIM karena tidak perlu antre dan menunggu lama.

Ia melakukan perpanjangan SIM pada 13 April 2021 lalu secara daring dan SIM baru tiba di rumahnya kawasan Jakarta Selatan pada Kamis 15 April 2021 melalui pengiriman PT. Pos Indonesia.

"Saya terimakasih dengan adanya perpanjangan SIM Online ini karena saya tidak perlu datang dan antre, tinggal isi data dan tes psikologi di aplikasi, tidak sampai 15 menit sudah selesai," ucap Firdo.

Ia mengapresiasi Polri Presisi melalui Korlantas Polri dan juga Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya atas inovasi pelayanan publik dan ia berharap aplikasi ini terus dikembangkan agar memudahkan masyarakat.

BERITA TERKAIT