logo-pmjnews.com

News

Jumat, 9 April 2021 09:05 WIB

Jokowi Ingatkan Para Pengusaha untuk Berikan THR Lebaran 2021

Editor: Hadi Ismanto

Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).
Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran kepada karyawannya, meski ekonomi masih terhantam pandemi Covid-19.

Apalagi selama pandemi Covid-19, kata Jokowi, pemerintah juga telah memberikan sejumlah fasilitas dan insentif kepada sejumlah sektor.

"Momentum positif penanganan pandemi di tanah air harus seiring dengan pemulihan ekonomi nasional," ujar Jokowi melalui akun instagramnya @jokowi, Kamis (8/4/2021).

"Karena itulah, menjelang bulan Ramadan ini, pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi para karyawannya," sambungnya.

Jokowi juga memastikan pemerintah akan mempercepat penyaluran sejumlah bantuan dan perlindungan sosial. Dia meyakini pembayaran THR dan penyaluran bantuan akan kembali menggairahkan ekonomi nasional yang terpuruk karena pandemi.

"Pembayaran THR dan penyaluran bantuan dan perlindungan sosial ini akan menggerakkan konsumsi masyarakat yang diharapkan akan memacu pertumbuhan perekonomian nasional," tuturnya.

BERITA TERKAIT