test

Hukrim

Rabu, 7 April 2021 08:06 WIB

Onani dan Pertontonkan Alat Vital di Jalan, Pria Ini Diamankan Polisi

Editor: Ferro Maulana

Pelaku onani sekaligus mempertontonkan alat vital (pakai baju oranye tahanan, red) diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Pria berinisial MNP (43) terpaksa berurusan dengan polisi karena melakukan tindakan yang tidak pantas dan senonoh dengan melakukan onani di pinggir jalan.

Ya, MNP memperlihatkan alat kelaminnya di depan dua remaja yaitu NCL (14) dan NGAC (11). Selain itu, MNP juga memperlihatkan alat kelaminnya ke para pengguna jalan saat sedang duduk di atas sepeda motor milik pelaku.

Keterangan Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Rango Siregar, di Mapolsek Kelapa Gading. (Foto: PMJ News).
Keterangan Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Rango Siregar, di Mapolsek Kelapa Gading. (Foto: PMJ News).

"Jadi pelaku ini melakukan tindakan senonoh dengan senang saja membuka alat kelaminnya di pertontonkan kepada banyak orang di pinggir jalan,” terang Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Rango Siregar, di Mapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara.

Rango melanjutkan, kasus itu berawal dari pihaknya menerima laporan warga terkait adanya orang yang nekat menjulurkan alat kelaminnya.

“Aksi pelaku juga sempat direkam oleh kedua anak yang kebetulan lewat di sekali pelaku dengan handphone. Dan, akhirnya viral di media sosial,” sambungnya.

Kasus tersebut dikatakan Rango terjadi pada 31 Oktober 2020 lalu. Polisi yang menerima laporan terus melakukan pencarian terhadap pelaku. Akhirnya pelaku ditangkap pada 5 April 2021 di sekitar lokasi dimana pelaku sebelumnya pernah menjulurkan alat kelamin.

Berikutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 82 KUHPidana tentang tindakan senonoh yang dilakukan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukum 5 hingga 15 tahun penjara.

Selain Kapolsek Kelapa Gading, dalam keterangan pers kali ini juga dihadiri oleh AKP Mohamad Fajar dan Ipda Arief Widyantoro. 

BERITA TERKAIT