Senin, 5 April 2021 13:05 WIB
Geledah Rumah Koboi Fortuner, Polisi Temukan 1 Senjata Api Lagi
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan dalam mengusut kasus kepemilikan senjata api pengendara Fortuner yang berinisial MFA, polisi telah melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka. Hasilnya, satu buah senjata api kembali ditemukan dan disita.
"Untuk kasus yang ditangani Krimum Polda Metro Jaya, kita lakukan penggeledahan kembali dan kita temukan satu senjata lagi air gun. Jadi sekarang, totalnya dua senjata yang diamankan," ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/4/2021).
Yusri menjelaskan, pihaknya masih terus menyelidiki darimana asal senjata api jenis air gun tersebut yang dimiliki oleh tersangka MFA.
"Kami terus menyelidiki dan mengejar dimana dia mendapatkan senjata tersebut. Yang jelas, tersangka sudah kita lakukan penahanan dan kita tersangkakan dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951," sambungnya.
Sementara terkait dengan keanggotaan tersangka dalam shooting club' Perbakin, Yusri menegaskan klub tersebut sudah dibekukan dan yang melakukan tanda tangan dalam kartu anggota tersebut sudah meninggal dunia dalam waktu cukup lama.