test

Hukrim

Minggu, 4 April 2021 10:03 WIB

Polisi Pastikan Pengemudi 'Koboi' di Duren Sawit Bukan Anggota Perbakin

Editor: Hadi Ismanto

Viral pengendara mobil todongkan senjata di Duren Sawit. (Foto: Tangkapan Layar).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menyebut Persatuan Berburu dan Menembak Indonesia (Perbakin) tidak menerbitkan KTA atas nama MFA, koboi jalanan yang viral lantaran menodongkan pistol kepada pengendara motor di Duren Sawit.

"Perbakin sudah kita lakukan pemeriksaan, dan sudah menyatakan bahwa tidak ada terdaftar nama yang bersangkutan (MFA) di Perbakin," jelas Kabid Polda Metro Jaya, Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu (3/4/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News)

Yusri juga mengatakan, penyidik juga masih terus mendalami kepemilikan senjata yang digunakan MFA yang sebelumnya sempat ditodongkan kepada pengguna jalan lain.

"Ini kan masih didalami kalau itu ya (asal senjata)," ujarnya.

Atas perbuatannya, MFA bakal dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 lantaran memiliki senjata air soft gun tanpa izin. Penyidik juga membuka kemungkinan MFA ditetapkan sebagai tersangka kasus laka lantas.

BERITA TERKAIT