test

Hukrim

Kamis, 1 April 2021 07:01 WIB

Ditangkap Polisi, Ini Tampang 2 Pelaku Pencurian Furniture Rumah Mewah

Editor: Ferro Maulana

Dua pelaku pencurian furniture rumah mewah yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk dan Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus dua pelaku pencurian furniture rumah mewah di Kedoya Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Pasca dua bulan buron, polisi akhirnya berhasil mengamankan para pelaku. Antara lain, berinisial "A" yang merupakan dalang pencurian rumah mewah tersebut dan "H" yang merupakan pelaku yang bertugas sebagai mandor pekerja pembongkaran rumah tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung menerangkan pihaknya telah berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian rumah mewah di Kebon Jeruk Jakarta Barat yang sempat viral beberapa waktu yang lalu.

Dua pelaku pencurian furniture rumah mewah yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).
Dua pelaku pencurian furniture rumah mewah yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

"Kami berhasil mengamankan berkat kegigihan team gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradita Yulandi dan Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda M Rizky Ali Akbar berhasil mengamankan pelaku yang merupakan dalang pencurian rumah mewah tersebut yaitu berinisial A yang sedang melakukan persembunyiannya di daerah kembangan Jakarta Barat," jelas Kombes Ady saat dikonfirmasi.

Untuk diketahui, komplotan pencuri pembongkaran rumah tersebut dilakukan dalam kurun waktu sebulan.

"Kejadian berlangsung cukup lama ya, mulai dari 20 Februari 2021 hingga 20 Maret 2021," ujarnya menambahkan.

Keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung. (Foto: PMJ News)
Keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung. (Foto: PMJ News)

Adapun tersangka A yang tinggal di wilayah Kebon Jeruk telah memantau rumah tersebut sebelum melakukan aksinya.

Menurut Ady, pelaku A kebetulan juga tinggal di wilayah Kebon Jeruk Jakarta Barat dan pelaku melihat rumah yang menjadi sasaran terpampang tulisan spanduk "dijual".

"Pelaku melakukan pengamatan. Oleh yang bersangkutan tersangka A ini dengan kondisi sepi," tutur Ady.

Lebih jauh Ady mengatakan, rumah tersebut memang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya cukup lama sehingga lokasi di rumah tersebut sepi.

"Dari kondisi ini dimanfaatkan pelaku dengan cara melompat pagar kemudian masuk ke pintu utama, di situ dia mencongkel pintu tersebut," kata Ady.

Sejumlah barang bukti aksi kejahatan yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
Sejumlah barang bukti aksi kejahatan yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Ganti Gembok Rumah

Dikesempatan yang sama, Ady menuturkan, bahwa setelah pelaku berhasil masuk ke dalam rumah, ternyata dia menemukan kelompok kunci yang ada di rumah tersebut.

Kemudian agar bisa leluasa masuk-keluar rumah, pelaku mengganti gembok rumah yang ada di pagar agar tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

"Dari situ yang bersangkutan mencoba menawarkan bongkaran rumah yang ada, dengan penyampaian kalau mau ambil kayu, furniture, saniter bisa langsung ambil sendiri karena masih menempel di rumah," ungkap Ady.

Hal tersebutlah yang dilakukan oleh tersangka berinisial A kepada tersangka H selaku mandor dari pembongkaran rumah tersebut.

"Kemudian tersangka H memberikan order ini kepada pengumpul barang bekas yaitu saudara MD yang sudah kita periksa," katanya lagi.

Bantuan Kuli Bangunan

Lanjut Ady, dari pelaku MD kemudian meminta beberapa kuli bangunan untuk membongkar rumah tersebut.

"Mereka masuk dengan leluasa karena kunci sudah diganti dan tidak menimbulkan kecurigaan oleh warga sekitar. Kalau kita bisa lihat lingkungan di sekitar sini mungkin tidak begitu melihat situasi kanan dan kiri," tutupnya.

BERITA TERKAIT