logo-pmjnews.com

News

Jumat, 26 Maret 2021 09:04 WIB

Sidang Offline HRS, Polri Imbau Simpatisan Tak Datangi PN Jaktim

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan. (Foto: PMJ News).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono meminta kepada para simpatisan Rizieq Shihab untuk menjaga ketertiban berlalu lintas. Hal itu disampaikan untuk mengantisipasi kerumunan pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Diketahui, mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan menjalani sidang secara tatap muka langsung terkait perkara pelanggaran protokol kesehatan. Sidang berlangsung pada Jumat (26/3/2021).

"Ingat, jangan sampai masyarakat yang hadir dalam sidang malah jadi ganggu pengguna jalan sampai tidak bisa lewat," ujar Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya.

Pada kesempatan yang sama, Argo juga mengimbau kepada siapapun untuk tetap menerapkan disiplin dan menaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan. Menjaga jarak dan juga memakai masker," tutur Argo.

Argo juga meminta agar masyarakat terutama simpatisan Rizieq Shihab untuk mematuhi imbauan untuk tidak datang ke pengadilan. Ia menekankan pentingnya mencegah terjadinya kerumunan saat kondisi pandemi Covid-19.

"Jangan melanggar protokol kesehatan, tetap ada batasannya. Kita ini masih dilanda Covid-19," tukasnya.

BERITA TERKAIT