test

Hukrim

Minggu, 14 Maret 2021 19:30 WIB

Lukai Dua Orang, Polisi Tangkap Empat Pelaku Tawuran di Kebon Jeruk

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi aksi tawuran remaja. (Foto: PMJ News/Hadi).

PMJ NEWS - Polisi menangkap empat orang dari dua kelompok remaja yang terlibat tawuran di Jalan Duri Raya, Kelurahan Kepa Duri Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Akibat peristiwa ini, dua orang terluka akibat sabetan senjata tajam.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R Manurung menyebut kejadian bermula dari ajakan tawuran dua kelompok di media sosial. Dimana kelompok desikel2022 menantang kelompok dualibel2021.

"Admin IG akun dualibel2021 yang sedang kumpul-kumpul di angkringan jalur 20 Kembangan Jakarta Barat melihat status dari kelompok akun desikel2022 untuk mengajak tawuran," kata Marpaung dalam keterangannya, Minggu (14/3/2021).

Manurung menyebut, keduanya sepakat bertemu pada Jumat 12 Maret 2021 sekira 02.30 WIB. Namun kelompok dualibel2021 lebih dahulu mengambil tiga buah celurit.

Menurut Manurung, kelompok dualibel2021 membacok dua orang dari kelompok desikel2022. Keduanya yaitu HA (16) dan AD (16) mengalami luka-luka di sekujur tubuh.

"Setelah berhasil menyerang korban, para pelaku melarikan diri," jelasnya.

Manurung mengatakan, Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk dan Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan kamera pengawas yang menyorot di sekitar lokasi.

Hasilnya, empat dari delapan pelaku diringkus. Mereka adalah MHAP (19), DAZ (16), S (22), A (19). Sedangkan empat lainnya masih terus diburu yakni B (17), IM (17), E (19), R (17).

"Saat ini empat pelaku diamankan ke Polsek Kebon Jeruk untuk proses lebih lanjut. Kami masih kejar pelaku yang belum tertangkap," tukasnya.

BERITA TERKAIT