logo-pmjnews.com

News

Jumat, 12 Maret 2021 19:01 WIB

Diduga Langgar Prokes, Ketua KASBI Bakal Diperiksa Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/ Fjr)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan kepada Ketua KASBI, Nining Elitos. Dia akan diperiksa sebagai saksi dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat melakukan demo buruh beberapa waktu lalu di sekitar Istana Negara, Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi sempat menerima pemberitahuan demo akan berlangsung di Kementerian Tenaga Kerja dan Gedung DPR.

"Iya, pemberitahuan ke Kemenaker dan DPR saja, tapi pelaksanannya justru ke Patung Kuda dan long march ke arah istana. Ada 300 orang juga yang mengikuti demo tersebut. Dugaan pelanggaran prokes juga akan kita klarifikasi," ungkap Kombes Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).

Menurut Yusri, Nining selaku koordinator lapangan pada aksi buruh tersebut akan menjalani pemeriksaan pada Senin (15/3/2021) di Polda Metro Jaya. Terdapat dua hal yang akan diklarifikasi, yakni perubahan rute dan pelanggaran protokol kesehatan.

“Memang ada undangan untuk klarifikasi tersebut kepada saudari NE nanti hari senin, untuk kita mintai klarifikasi dan keterangan yang bersangkutan,” terangnya.

Sebagai informasi, Nining Elitos dipanggil oleh Polda Metro Jaya melalui laporan polisi nomor LP/235/III/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ per tanggal 09 Maret 2021.

Nining dipanggil selaku koordinator aksi buruh pada Woman’s Day tersebut. Ia diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP dan Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2017 terkait dengan Kekarantinaan Kesehatan.

BERITA TERKAIT