test

Hukrim

Selasa, 9 Maret 2021 14:50 WIB

Dugaan Sengketa Tanah, Wali Kota Bekasi Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (Foto:PMJ News/Instagram @bangpepen03)

PMJ NEWS - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus sengketa tanah. Hal tersebut dikonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

“Benar sudah diperiksa kemarin, dari sore sampai malam,” ungkap Tubagus melalui keterangannya, Selasa (9/3/2021).

Kembali, Tubagus Ade menuturkan, pemanggilan dan pemeriksaan Rahmat Effendi sebagai saksi. Pihaknya pun hanya meminta klarifikasi terkait sengketa tanah yang terjadi di Bekasi.

“Statusnya dia hanya sebagai saksi. Kita baru meminta klarifikasi saja, belum saya cek, nanti ya. Intinya dia (Rahmat Effendi) sudah datang dan sudah dimintai keterangan lebih lanjut,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, pemanggilan terhadap pria yang akrab disapa Pepen tersebut merupakan yang kedua kali oleh Polda Metro Jaya.

Setelah sebelumnya dijadwalkan pada Jumat (5/3/2021) lalu namun Rahmat Effendi berhalangan hadir karena masih mengurus pekerjaan di luar kota.

BERITA TERKAIT