test

Hukrim

Kamis, 6 Januari 2022 10:20 WIB

OTT Wali Kota Bekasi Terkait Pengadaan Barang-Jasa dan Jual Beli Jabatan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi terkena OTT KPK. (Foto: PMJ/IG Walikota Bekasi).

PMJ NEWS - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Pepen ini berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kota Bekasi.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).

Selain Rahmat Effendi, terdapat 11 orang lainnya yang juga ditangkap KPK dalam operasi senyap yang dilaksanakan pada Rabu (5/1/2022) kemarin. Mereka merupakan ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan sejumlah pihak swasta.

Meski begitu, Ali belum bisa membeberkan lebih lanjut perihal kasus korupsi tersebut. Sebab penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 12 orang yang diamankan.

"Untuk perkembangannya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rahmat Effendi alias Pepen diamankan oleh penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (5/1/2022) siang di lingkungan Pemkot Bekasi.

Pepen sendiri tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.51 WIB dengan didampingi petugas KPK dan kepolisian. Sementara pihak swasta telah tiba terlebih dahulu dan tengah menjalani pemeriksaan.

BERITA TERKAIT