test

Regional

Selasa, 9 Maret 2021 13:50 WIB

Aparat Gabungan Musnahkan Tiga Hektar Ladang Ganja

Editor: Ferro Maulana

Aparat gabungan musnahkan ladang ganja. (Foto: Dok Net).

PMJ NEWS - Aparat gabungan memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektar di dua lokasi berbeda di Desa Kuta Teungoh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Aceh.

“Saat didatangi, ladang ganja tersebut tidak ada pemiliknya. Sehingga petugas hanya memusnahkan tanaman ganja di lokasi temuan,” terang Kepala Polres Nagan Raya Aceh AKBP Risno kepada wartawan, Senin (8/3/2021).

Dirinya melanjutkan, polisi mengetahui adanya ladang ganja tersebut pasca mendapatkan laporan dari masyarakat. Selanjutnya, kepolisian membentuk tim guna menyelidiki ke lokasi yang dimaksud.

Saat anggota tiba di lokasi (TKP), petugas tidak menemukan pemilik. Selanjutnya, petugas langsung memusnahkan ladang ganja.

Aparat keamanan mencabut tanaman ganja dan mengumpulkannya menjadi satu, lalu dibakar.

“Karena tidak ada pemiliknya, kemudian tanaman ganja ini kita kumpulkan lalu dibakar,” tandasnya.

Sebagai barang bukti, anggota menyisihkan sebagian barang bukti sebanyak 20 batang pohon ganja guna dibawa ke Markas Polres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT