test

News

Senin, 8 Maret 2021 12:50 WIB

Unicef: Pandemi Covid-19 Picu Penambahan 10 Juta Pernikahan Anak

Editor: Hadi Ismanto

Penelitian UNICEF menyebut pandemi Covid-19 sebabkan penambahan pernikahan anak di bawah umur. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Selain meluluhlantahkan sektor perekonomian dan kesehatan dunia, pandemi Covid-19 ternyata punya dampak negatif yang besar pada kehidupan wanita di beberapa negara. Salah satunya adanya tambahan 10 juta pernikahan anak selama periode ini.

Hal tersebut terungkap dalam sebuah penelitian dari badan PBB yang mengurusi kesejahteraan anak, Unicef berjudul "Covid-19: A threat to progress against child marriage".

"Penutupan sekolah, tekanan ekonomi, gangguan layanan, kehamilan, dan orang tua meninggal karena pandemi menempatkan anak-anak gadis menjadi sosok yang paling rentan pada peningkatan risiko pernikahan anak," jelas laporan penelitian seperti dilansir laman AFP, Senin (8/3/2021).

Jika hal tersebut terkonfirmasi benar, maka akan menunjukkan kemunduran serius untuk melawan pernikahan anak. Dalam 10 tahun terakhir, menurut penelitian tersebut proporsi wanita muda secara global yang menikah sebagai anak-anak telah menurun sebesar 15 persen.

Penelitian yang dirilis pada Hari Perempuan Internasional itu menyebut kemajuan itu sekarang berada di bawah ancaman. "Covid-19 telah membuat situasi yang sudah sulit bagi jutaan anak perempuan menjadi lebih buruk," ujar Direktur Eksekutif Unicef, Henrietta Fore.

"Sekolah-sekolah yang ditutup, isolasi dari teman-teman dan jaringan pendukung, dan meningkatnya kemiskinan telah menambah bahan bakar ke dalam api yang sudah berusaha dipadamkan dunia," sambungnya

Anak perempuan yang menikah dini, menurut penelitian, lebih mungkin mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan kecil kemungkinannya untuk tetap bersekolah. Mereka menghadapi peningkatan risiko kehamilan dini dan tidak direncanakan, serta komplikasi dan kematian ibu.

Laporan tersebut memperkirakan bahwa 650 juta gadis dan wanita yang hidup saat ini menikah di masa kanak-kanak, sekitar setengah dari mereka di Bangladesh, Brasil, Ethiopia, India atau Nigeria.

Fore menyerukan negara-negara untuk membuka kembali sekolah, menerapkan reformasi hukum, memastikan akses ke layanan kesehatan dan sosial sambil memberikan langkah-langkah untuk melindungi keluarga.

"Dengan melakukan itu, kita dapat secara signifikan mengurangi risiko seorang gadis kehilangan masa kanak-kanaknya karena pernikahan anak," tukas Fore.

BERITA TERKAIT