Senin, 1 Maret 2021 13:10 WIB
Ditresnarkoba Polda Metro Gelar Perkara Millen Cyrus Hari Ini
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Status hukum dari selebgram Millen Cyrus yang pada Minggu (28/2/2021) lalu diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, akan ditentukan hari ini, Senin (1/3/2021). Hal tersebut dilakukan terkait keterlibatan Millen dalam perkara narkotika jenis benzo yang digunakannya.
“Rencananya hari ini kita akan gelar perkara ya, untuk menentukan status hukumnya,” tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Senin (1/3/2021).
Selain memeriksa keponakan Ashanty tersebut, pihak kepolisian juga turut memeriksa dokter yang telah memberikan resep obat benzodiazepine ke Millen.
“(Dokter) juga sudah kami periksa, sudah kami mintai keterangan terkait resep benzodiazepine yang diberikan. Intinya hari ini akan digelar perkara untuk menentukan statusnya apakah tersangka atau mungkin dialihkan untuk dirawat,” sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Minggu (28/2/2021) dini hari, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan di beberapa kafe di bilangan Jakarta Selatan, dan turut mengamankan Millen Cyrus bersama tiga orang temannya yang terbukti positif narkotika melalui tes urine yang dilakukan pada saat yang bersamaan.