logo-pmjnews.com

News

Minggu, 28 Februari 2021 16:09 WIB

Tak Pakai Masker, Sejumlah Warga Diberi Sanksi Sosial

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Sejumlah pelanggar PPKM mendapat sanksi sosial. (Foto: PMJ News/TMC Polda Metro Jaya).
Sejumlah pelanggar PPKM mendapat sanksi sosial. (Foto: PMJ News/TMC Polda Metro Jaya).

PMJ NEWS - Penindakan tegas bagi pelanggar Penerapan Pembatasan Kegiatan Mayarakat (PPKM) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih terus dilakukan di beberapa titik di wilayah DKI Jakarta. Salah satunya di Check Point Elang Bondol, Jakarta Timur.

Sejak Minggu (28/2/2021) pagi, Tim Direktorat Lalu Lantas Polda Metro Jaya mengawasi dan memantau masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

"Sejak pukul 10.50 WIB, Dit Lantas PMJ melakukan giat operasi PPKM dan PSBB di check point elang bondol," tulis TMC Polda Metro Jaya melalui akun Twitter resminya @TMCPoldaMetro.

Berdasarkan pantauan sementara, sejumlah masyarakat yang tidak mengenakan masker terjaring dalam giat operasi tersebut. Mereka diberikan sanksi sosial oleh petugas.

"Tidak mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan, maka kami berikan sanksi sosial kepada mereka untuk membersihkan sampah di jalanan," sambungnya.

Pemberian sanksi sosial ini, dilakukan dengan tujuan agar masyarakat jera dan mematuhi mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Diberikan sanksi sosial agar para pelanggar tetap ingat kewajiban untuk mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker," tutupnya.

BERITA TERKAIT